Tanya: Assalamualaikum, Pak Roy
Saya minta tolong penjelasan sebenarnya tentang hukum laki-laki meracap, ada ayat-ayat atau hadisnya tidak, untuk tambahan bisa di lihat dari link ini : http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?f=4&t=13390&sid=e56f17ae7f5014da86cbf8fd96e540b4&start=60
ada sedikit keganjilan saya rasa yah. sepertinnya ini forum Islam Liberal.
Minta tips bagaimana agar kita bisa menahan dan menghindari hal tersebut, karena saya rasa masalah seperti ini sangat penting bagi remaja saat ini. Kurang lebihnya saya mohon maaf, Wassalamualaikum warahmatullahi wa barakatuhu. (Yandha Perdana)
Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Hukum meracap/onani/masturbasi adalah haram menurut mayoritas ulama, dan pelakunya berdosa, karena Allah berfirman :
( وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ، إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ، فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ) ( المؤمنون : 5-7 )
Artinya : " Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya , kecuali kepada istri-istrinya atau budak yang mereka miliki , maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela . Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas " ( QS. Al-Mukminun 5-7 )
Dalam ayat di atas Allah hanya membolehkan 2 cara halal dalam menyalurkan syahwat kemaluan , yaitu : istri dan budak yang dimiliki . Adapun selain keduanya maka tidak boleh dan termasuk melampaui batas , termasuk diantaranya onani , zina , homoseks dll . Belum efek samping berbuat onani di dunia seperti melemahkan badan dan syaraf. (Lihat Majmu' Fatawa Syeikh Bin Baz 22/409, Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 22/55)
Hendaklah kita menjauhi hal-hal yang mendorong syahwat seperti melihat atau mendengarkan sesuatu yang haram yang membangkitkan syahwat , berdua dan campur dengan wanita yang bukan mahram dll.
Dan hendaklah memperbanyak puasa , sebagaimana nasehat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya : " Wahai para pemuda , barangsiapa yang mampu diantara kalian maka hendaklah dia menikah , dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah dia puasa karena puasa itu penghalang . " ( HR. Al-Bukhary dan Muslim )
Wallahu a'lam.
Sabtu, 13 Juni 2009
Hukum Meracap / Onani / Masturbasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
saya biasa melakukan masturbasi dan itu enak lebih enak dari pada bermain dengan suami, saya melakukannya karena tidak mendapat kepuasan dari suami jadi aku lakukan dengan alasan darurat. jika masturbasi dibilang haram, salah,keliru, ato dosa, lantas bagaimana dengan masalah saya,apakah saya harus menahan gejolak birahi setiap hari, ato membunuh libido yang menjadi karuniaNya. Help me.
BalasHapusRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berusaha merasa cukup maka Allah akan cukupkan"
BalasHapusBerdoalah kepada Allah semoga Allah mencukupkan kita dengan yang halal, mintalah pengertian dari suami tentang hak anti.
bagaimana cara saya minta kepada Alloh, sholat saja sudah lama saya tinggalkan, saya meninggalkan sholat seolah tanpa beban, dulu saya pengurus organisasi islam, dulu saya masih bisa menjaga sholat, puasa, shodaqoh, kurban, tapi setelah bersuami, semua itu pelan-pelan terkikis seperti abrasi pasir di pantai, seiring dengan itu terjadilah perubahan gaya hidup saya dari yang dulu islami berubah mjd free, hingga free sex. saya bahkan sering melakukan phone sex dengan banyak lelaki. dan dengan itu saya merasakan hidup saya menyenangkan, dengan itu pula saya bisa melupakan masalah yang saya hadapi dengan suami, bisa melupakan kekurangan-kekurangannya, dan karena hubungan saya dengan banyak lelaki itu pulalah membuat hidup saya ringan, tanpa beban, dan bisa ramah dengan suami. jika bukan karena mereka mungkin saya tiap hari cuma berantem dengan suami, karena hati selalu panas dan tidak ada yang mendinginkan, teman-teman lelaki saya terbukti mampu menetralisir kemarahan dan kekecewaan saya terhadap suami. dalam kondisi begini saya masih ingat mati, bagaimana jika tiba-tiba aku mati dalam kondisi banyak dosa, naudzubillahi min dzalik.
BalasHapusAllah berfirman:
BalasHapusقُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53) وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (54) وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ (55) أَنْ تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَى مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ وَإِنْ كُنْتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ (56)
Katakanlah:"Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allah.Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 39:53)Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. 39:54)Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya, (QS. 39:55)supaya jangan ada orang yang mengatakan:"Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku sungguh-sungguh termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah). (QS. 39:56)
Kesadaran atas kesalahan dan dosa adalah awal yang baik. Semoga ini menunjukkan bahwa Allah menginginkan anti kembali kepadaNya. Kembalilah kepada Allah Dzat Yang Maha Pengampun,pintu taubat masih terbuka sebelum ajal tiba sebesar apapun dosa kita.Yakinlah bahwa kesenangan yang kita dapatkan ketika kita berbuat maksiat akan diganti oleh Allah dengan kesenangan dan ketenangan yang jauh lebih nikmat apabila kita kembali kepadaNya.
hati saya sudah kotor karena debu dosa dan berkarat akibat kecewa yang teramat dalam terhadap suami, saya mengharapkan suamiku bisa mejadi imam yang baik bgistrinya (diriku) tapi kenyataan yang kuterima sangat bertolak belakang, suamiku sering meninggalkan sholat seolah tanpa beban dia juga tidak menegur ketika istrinya tidak sholat, saya mencoba kembali kepadaNya tapi selalu kekecewaan yang menghalangi keinginan saya untuk khuuk tunduk dan taat padaNya. saya merasa sedih justru ketika saya mencoba khuyuk mengingatnya, tapi justru tanpa beban ketika saya tak pedulikan ibadah saya. apakah saya harus bercerai saja dengan suami agar aku bisa khusyuk beribadah karena tidak lagi merasakan kekecewaan terhadap suami?
BalasHapusizin share di blog kami ustadz, termasuk sampai kepada baris komentar ttg ummahat diatas,
BalasHapusjazaakallaahu khairan.