Rabu, 01 Juli 2009

Berdoa Dan Berdzikir Secara Berjamaah

Tanya: Assalamu'alaikum ustadz semoga Allah memberkahimu...
Sekarang banyak sekali kaum muslimin berdo'a dan dzikir bersama baik itu untuk keluarganya, kaum muslimin bahkan untuk pemimpin, Adakah secara sunnah yang benar amalan-amalan tersebut, mohon dalil-dalilnya? Jazakallah. (Abu Hanun)


Jawab:
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wa barakatuhu.
Berdoa bersama kalau yang dimaksud adalah satu orang berdoa sedangkan yang lain mengamini, maka ini ada 2 keadaan:
Pertama: Hal tersebut dilakukan pada amalan yang memang disyariatkan doa bersama, maka berdoa bersama dalam keadaan seperti ini disyariatkan seperti di dalam shalat Al-Istisqa' (minta hujan), dan Qunut
Kedua : Hal tersebut dilakukan pada amalan yang tidak ada dalilnya dilakukan doa bersama di dalamnya, seperti berdoa bersama setelah shalat fardhu, setelah majelis ilmu, setelah membaca Al-Quran dll, maka ini boleh jika dilakukan kadang-kadang dan tanpa kesengajaan, namun kalau dilakukan terus-menerus maka menjadi bid'ah.
Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya:
يكره أن يجتمع القوم يدعون الله سبحانه وتعالى ويرفعون أيديهم؟
"Apakah diperbolehkan sekelompok orang berkumpul, berdoa kepada Allah subhanahu wa ta'ala, dengan mengangkat tangan?"
Maka beliau mengatakan:
ما أكرهه للإخوان إذا لم يجتمعوا على عمد، إلا أن يكثروا.
"Aku tidak melarangnya jika mereka tidak berkumpul dengan sengaja, kecuali kalau terlalu sering" (Diriwayatkan oleh Al-Marwazy di dalam Masail Imam Ahmad bin Hambal wa Ishaq bin Rahuyah 9/4879)
Berkata Al-Marwazy:
وإنما معنى أن لا يكثروا: يقول: أن لا يتخذونها عادة حتى يعرفوا به
"Dan makna "jangan terlalu sering" adalah jangan menjadikannya sebagai kebiasaan, sehingga dikenal oleh manusia dengan amalan tersebut" (Masail Imam Ahmad bin hambal wa Ishaq bin Rahuyah 9/4879).
Adapun dzikir bersama, dipimpin oleh seseorang kemudian yang lain mengikuti secara bersama-sama maka ini termasuk bid'ah, tidak ada dalilnya dan tidak diamalkan para salaf. Bahkan mereka mengingkari dzikir dengan cara seperti ini, sebagaimana dalam kisah Abdullah bin Mas'ud ketika beliau mendatangi sekelompok orang di masjid yang sedang berdzikir secara berjamaah, maka beliau mengatakan:
مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ ؟ ... وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ ، مَا أَسْرَعَ هَلَكَتِكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صلى الله عليه وسلم مُتَوَافِرُونَ ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِي نَفْسِي فِي يَدِهِ ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ؟! أَوْ مُفْتَتِحُوا بَابَ ضَلاَلَةٍ ؟
"Apa yang kalian lakukan?!...Celaka kalian wahai ummat Muhammad, betapa cepatnya kebinasaan kalian, para sahabat nabi kalian masih banyak, dan ini pakaian beliau juga belum rusak, perkakas beliau juga belum pecah, demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, kalian ini berada dia atas agama yang lebih baik dari agama Muhammad, atau kalian sedang membuka pintu kesesatan? (Diriwayatkan oleh Ad-Darimy di dalam Sunannya no. 2o4, dan dishahihkan sanadnya oleh Syeikh Al-Al-Albany di dalam Ash-Shahihah 5/12)
Berkata Asy-Syathiby rahimahullahu:
فإذا ندب الشرع مثلا إلى ذكر الله فالتزم قوم الاجتماع عليه على لسان واحد وبصوت أو في وقت معلوم مخصوص عن سائر الأوقات ـ لم يكن في ندب الشرع ما يدل على هذا التخصيص الملتزم بل فيه ما يدل على خلافه لأن التزام الأمور غير اللازمة شرعا شأنها أن تفهم التشريع وخصوصا مع من يقتدى به في مجامع الناس كالمساجد
"Jika syariat telah menganjurkan untuk dzikrullah misalnya, kemudian sekelompok orang membiasakan diri mereka berkumpul untuknya (dzikrullah) dengan satu lisan dan satu suara,atau pada waktu tertentu yang khusus maka tidak ada di dalam anjuran syariat yang menunjukkan pengkhususan ini,justru di dalamnya ada hal yang menyelisihinya, karena membiasakan perkara yang tidak lazim secara syariat akan dipahami bahwa itu adalah syariat, khususnya kalau dihadiri oleh orang yang dijadikan teladan di tempat-tempat berkumpulnya manusia seperti masjid-masjid". (Al-I'tisham 2/190)
Wallahu a'lam.

8 komentar:

  1. Rasulullah saw bila selesai dari shalatnya berucap Atagfirullah 3x lalu berdoa Allahumma antassalam, waminkassalam ......dst" (shahih muslim hadits, no 591,592) Kudengar Rasulullah bila selesai shalat membaca : Laa ilaaha ilallahu wahdahu Laa syariikalah, lahulmulku wa lahulhamdu .....dst" dan membaca Allahumma Laa Maani'a Limaa a'thaiyt wa la mu'thiy .....dst" (shahih muslim hadits no.593)

    Mengenai doa bersama Demi Allah tak ada yang mengharamkannya, tidak pada Al-Qur'an, tidak pada hadits shahih, tidak Qaul sahabat, tidak pula pendapat imam madzhab.

    BalasHapus
  2. ana udah dapat pembahasan lainnya sebagai pendukung . insya Allah ini yang paling rojih.

    ana baca fil-masaail disitu syaikh albani membahas dan mengambil dari beberapa ulama seperti imam asy-Syafi'i dan kesimpulannya itu tak dilakukan terus menerus , hanya sebagai pengajaran .

    inilah yang lebih rojih yang ana condong kepadanya.

    mungkin juga sebagai pendukungnya,,

    jazakallah khoiron ustadz

    BalasHapus
  3. kepada para ustadz di rodja,,,seteah saya melihat jawaban2 para ustadz,,ternyata mudah sekali mem-bid'ah kan sesuatu,,padahal apa yg disampaikan ustadz belum tentu benar,,,dan yang ustadz anggap bid'ah jg blm tentu salah,,,mengapa ya ustadz,,golongan sprti anda ini suka 'usil' terhadap apa yg sering dilakukan oleh kaum muslim mayoritas (seperti do'a bersama, tahlil, maulid,dll),,klo menurut anda memang gol tsb salah maka biakanlah jgn diusik,,toh mereka juga tidak prnh mengusik gol anda,,jangn dengan mudahnya mengatakan bid'ah kpd gol tertentu,,apakah hadist yg selama ini anda baca sdh dijamin ke benerannya?apakah gol anda hafal hadis ratusan ribu sehingga dengan mudahnya membid'ahkan gol tertentu?????apakah hanya gol anda saja yang dijamin masuk surga???

    BalasHapus
  4. Bismillah.
    Kepada Saudara muhamad dimanapun anda berada semoga Alloh melapangkan dada anda untuk menerima kebenaran. Kebenaran adalah yg dtngnya dari Al Qur'an & As Sunnah sesuai dengan pemahaman para Shahabat.karena Merekalah Orang2 yg Paling Paham/Mengetahui agama ini dan juga lngsung diajarkan Oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam. Maka Sudah sepantasnya Kita mengambil Ilmu Agama ini dari mereka.

    Yg ustadz jawab bkn ASBUN...tapi berdasarkan Hadits Nabi, sebagaimana dalam kisah Abdullah bin Mas'ud ketika beliau mendatangi sekelompok orang di masjid yang sedang berdzikir secara berjamaah...dst.

    ini bukan golongan,partai atau yg lainnya.Biarpun itu saudara,orngtua,teman dekat kita sekalipun klu slh...yg slh.Dan harus di nasehati sesuai kemampuan_Nya.

    Rasul shallallahu alaihi wasallam bersabda:
    "Jika kalian melhat kemungkaran maka cegahlah dengan Tangan. jika tdk mampu dgn Lisan. jika tdk mampu juga maka dngn Hati. itulah selemah-lemahnya Iman. (Hr. Muslim)

    Skrng sy mau Tanya kpad saudara Muhamad ada tidak Contohnya dari PAra Shahabat,Tabi'in, Tabiut tabi'in. Imam Ahmad,Syafi'i,Imam Malik dan Ulama2 Sunnah lainya.?????

    Brgsiapa yg mengada-ada dlm agama kami suatu perkara tidak ada contohnya, mk perkara itu TERTOLAK.(HR.BUKHARI)

    Wabillahitaufiq wassalamu'alaikum Wr.Wb.

    BalasHapus
  5. untuk pak Muhammad, mungkin bapak lupa mengenai salah satu kewajiban dalam Islam yaitu mengajak ke kebaikan dan menolak kebatilan (amar ma'ruf nahi munkar). Nah para ustad ini menilai beberapa kegiatan yg biasa diadakan oleh mayoritas muslim di indonesia ini salah menurut ilmu yg mereka pelajari, maka mereka wajib menjelaskan kesalahan ini dan juga menyebarkan penjelasannya. Jadi kalau saya lihat hal ini jauh dari istilah "usil" selama mereka yakin hal itu salah dan mau mempraktekkan amar ma'ruf nahi munkar. Nah kalau memang bapak merasa benar dan para ustadz ini salah, maka bapak yg berkewajiban untuk mengingatkan, dan itu juga bukan berari bapak "usil", tetapi bapak jg mempraktekkan amar ma'ruf nahi mungkar. Malah kalau bapak yg benar dan mendiamkan saja orang lain berbeda dengan alasan tidak mau usil, malah bapak akan berdosa. Jadi kalau bapak benar maka tunjukkan dengan baik dan dengan landasan ilmu yg kuat agar dapat diikuti dan tidak ada perbedaan diantara umat.

    BalasHapus
  6. Ustadz kenapa komentar saya kemarin tidak ditampilkan?

    BalasHapus
  7. Assalamu'alaikum
    Yth. Ustadz Abdullahroy...
    Saya menyarankan sekiranya Yth. Ustadz...membahas / menanggapi masalah-2 yg bersifat khilafiah alangkah bijak dan arif Ustadz menampilkan pendapat keduanya berdasarkan dalil-2 mereka masing-2. Tidak sepihak / berpihak sehingga hanya menguatkan pendapat salah satunya. Beda kalau antum seorang mujtadid.
    Bukankan perbedaan ini sudah ada sejak generasi ulama salaf terdahulu ( tabi'in - tabiut tabi'en dst = klo tidak salah ) baik dalam menentukan rawi hadist / sanad , matan hadist dan hukum hadist. contoh = Perbedaan pendapat antara Imam Syafi'e rohimahulloh dengan Imam Malik rohimahulloh, atau Imam Syfi'e dengan Imam Hambali rohimahulloh tidak mengakibatkan mereka saling mengatakan yg tidak sependapat dengan dia adalah salah / bid'ah / ahli bid'ah, dll, padahal kita tau Imam Malik adalah gurunya Imam Syafi' dan Imam Hambali adalah murid dari Imam Syafi'e, masing2 dengan kapasitasnya yg tidak diragukan lagi, dengan jiwa yang bersih dan hati yg muchlis bisa menerima perbedaan masing-2 antara guru dan murid. Dan masing-2 juga mengatakan bahwa mereka manusia biasa, yg bisa salah dan juga benar dalam mengambil kesimpulan / ketetapan, dan mengatakan sekiranya ada dalil yg lebih buat / rajih yg datang kemudian maka ikutilah. Ini menggambarkan bagaimana akhlaq dan tawadlu mereka, padahal kita tau mereka adalah Imam besar yg diakui seluruh ulama baik pada masa saat itu maupun ulama kemudian ( khalaf ). Begitu juga Imam Buchori rahimahulloh dan Imam Muslim rohimahulloh. Bahkan kitab Shohih Buchori dikatakan sebagai kitab kedua setelah Al-Qur'an, tidak serta merta Imam Muslim selalu sama dgn Imam Buchori dalam mengklasifikasikan hadist Rosullulloh, begitu juga para Imam Muhadditsin lainnya. Bukankan perbedaan mereka juga dilandasi dengan dalil yg kuat dan rojih, cuman berbeda sudut pandang dlm menilai kekuatan suatu hadist, karena faktor-2 tertentu. Bukan berarti mereka selalu berbeda akan tiap hal. Imam A mengatakan shohih namun Imam lainnya mengatakan dlo'if / hasan, atau sebaliknya. Bukankah hadist " shohih - hasan - dlo'if semuanya pasti bersumber dari Rasullulloh ? hanya Alloh dan Rasul-Nya lah yang lebih tau akan perkataan-Nya. Orang yg tidak mengakui hadist lah yang harus kita waspadai !!!!! ( karena sudah ada kelompok / gerakan yg hanya bersandar pada AL-Qur'an semata dan menafikan HADIST ROSULLULLOH ) na'udzubillah mindzalik.

    Wassalam
    ABU MUZAKKI

    BalasHapus
  8. wa'alaikumsalam. Sebelumnya,Jazakallahu khairan atas sarannya. Masing2 berbeda dalam manhaj menjawab pertanyaan. Pada asalnya cara menjawab pertanyaan yang saya lakukan dalam masalah khilafiyyah adalah dengan mengisyaratkan adanya khilaf, kemudian menyebutkan yang rajih (apabila bisa merajihkan)beserta dalilnya. Untuk sementara, menurut saya cara ini yang pantas bagi para penanya yang kebanyakan masih awam. Adapun bagi penuntut ilmu maka silakan memperluas wawasan sendiri. Wallahu a'lam.

    BalasHapus