Tanya: Apa benar makam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang di dekat Masjid Nabawi itu? Terus ceritanya bagaimana kok makamnya dibikin bangunan/dibangun, sedangkan Rosulullah sendiri melarangnya, termasuk masjid yang di dalamnya ada makamnya kan tidak boleh juga. Apa benar dulu sempat ada rencana pencurian jenazah Rosulullah oleh orang nasrani?
Terus apa benar dulu pernah mau dibongkar oleh "Wahabi", dan apa alasannya? Jazakallahukhairan. (Mimin Deca Kurniawan)
Jawab:
Alhamdulillah washshalaatu wassalaamu 'alaa rasulillah, wa 'alaa aalihi wa shahbihi ajma'in.
Makam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terletak di rumah Ummul Mu'minin 'Aisyah radhiyallahu 'anha, yang dahulu letaknya disamping kiri masjid nabawi, tempat yang sekarang dikenal sebagai kuburan beliau shallallahu 'alaihi wasallam.
Dari Ummul Mu'minin 'Aisyah radhiyallahu 'anhaa beliau berkata:
فلما كان يومي قبضه الله بين سحري ونحري ودفن في بيتي
Artinya: "Maka ketika sampai di hari giliranku, Allah ta'ala mencabut ruh beliau sedangkan beliau berada diantara dada dan leherku, dan beliau dikubur di rumahku" (HR.Al-Bukhary)
Para ulama menyebutkan bahwa hal ini adalah menjadi kesepakatan (ijma') kaum muslimin.
Berkata Ibnu Abdil Barr rahimahullah:
ولا خلاف بين العلماء أن رسول الله صلى الله عليه و سلم دفن في الموضع الذي مات فيه من بيته بيت عائشة ( رضي الله عنها ) ثم أدخلت بيوته المعروفة لأزواجه بعد موته في مسجده فصار قبره في المسجد صلى الله عليه و سلم
Artinya: "Dan tidak ada khilaf diantara para ulama bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikuburkan di tempat beliau meninggal, yaitu di rumah beliau, tepatnya di rumah 'Aisyah radhiyallahu 'anha kemudian sepeninggal beliau , dimasukkanlah rumah-rumah istri beliau ke dalam masjid, sehingga jadilah kuburan beliau di dalam masjid" (Al-Istidzkar 8/287-288).
Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah:
ليس في الأرض قبر نبي معلوم بالتواتر والإجماع إلا قبر نبينا وما سواه ففيه نزاع
Artinya: "Tidak ada di dunia ini kuburan nabi yang diketahui secara mutawatir dan ijma' (sepakat) kecuali kuburan nabi kita, adapun yang lain maka terdapat perselisihan" (Majmu' Al Fatawa 27/254).
Adapun bangunan yang berada di atas kuburan nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka sebagaimana yang kami sampaikan di atas bahwa beliau dikubur di dalam rumah. Dan para sahabat radhiyallahu 'anhum sengaja tidak membongkar rumah 'Aisyah karena ditakutkan nanti dijadikan tempat shalat atau sujud, sebagaimana ucapan 'Aisyah:
عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم في مرضه الذي لم يقم منه: ( لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد ) . لولا ذلك أبرز قبره غير أنه خشي أو خشي أن يتخذ مسجدا
Artinya: Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda disaat beliau sakit yang beliau tidak bisa bangun karenanya: "Allah melaknat orang-orang yahudi dan nashrani, yang telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid (atau tempat bersujud)". Kemudian 'Aisyah berkata: Kalau bukan karena sabda nabi ini niscaya akan dinampakkan kuburan beliau, akan tetapi hal itu tidak dilakukan karena takut dijadikan tempat bersujud (shalat).(Muttafaqun 'alaihi).
Makam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam awalnya bukan di dalam masjid, sampai di masa Al-Khulafa Ar-Rasyidin juga demikian, kemudian ketika para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal semua, dan Al-Walid bin Abdul Malik (antara tahun 80 H-100 H) memegang pemerintahan beliau memerintahkan gubernur Madinah saat itu, Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu, untuk memperluas masjid Nabawi karena kaum muslimin yang semakin hari semakin banyak. Namun yang disayangkan adalah diperluasnya masjid nabawi ke arah timur sehingga masuklah rumah 'Aisyah yang di dalamnya ada makam Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakr, dan Umar ke dalam area masjid. Para ulama saat itu -diantaranya adalah tujuh ahli fiqh Madinah di zaman tabi'in- mengingkari dengan lisan perluasan ke arah timur ini, karena hadist-hadist menunjukkan larangan membangun masjid di atas kuburan.
Adapun usaha pencurian jasad Nabi shallallahu 'alaihi wasallam oleh orang nashrani maka ceritanya ada di kitab Wafaa'ul Wafaa (2/431-433) karangan As-Samhudi (wafat 911 H), namun sebagian ulama meragukan kebenaran kisah ini.
Tidak benar berita bahwa orang-orang yang dinamakan oleh sebagian orang dengan "Wahabi" pernah mau membongkar kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memindahkan jenazahnya. Bagaimana mereka melakukannya sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ما قبض الله نبيا إلا في الموضع الذي يحب أن يدفن فيه
Artinya: "Allah tidak mencabut ruh seorang nabi kecuali di tempat yang dia (nabi tersebut) ingin supaya dia dikuburkan disitu" (HR. At-Tirmidzy, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany).
Wallahu a'lam.
Abdullah Roy
Minggu, 31 Juli 2011
Seputar Makam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar