Senin, 23 November 2009

Orang Yang Berqurban Tidak Boleh Memotong Rambut Dan Kuku

Tanya: Assalaamu'alaikum warahmatulloohi wabarakaatuh, Ustadz adakah dalilnya kalau ana berada di Indonesia akan melaksanakan qurban,sejak tanggal 1 Dzulhijah sampai 9 Dzulhijah tidak dibolehkan memotong kuku atau rambut.Dan bolehkah berqurban untuk saudara atau orang tua yang sudah meninggal. Jazaakallooh khair. (Bedjan Santosa)

Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu. Iya orang yang berniat untuk berqurban tidak diperbolehkan memotong kuku dan rambut, dalilnya sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
من أراد أن يضحي فلا يقلم من أظفاره ولا يحلق شيئا من شعره في عشر الأول من ذي الحجة
"Barangsiapa yang akan berqurban maka jangan memotong kukunya dan jangan mencukur rambutnya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah" (HR. An-Nasaa'I, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany).
Dan diperbolehkan berqurban untuk saudara atau orangtua yang sudah meninggal, keterangan lebih jelas bisa di klik disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar