Hari Rabu tanggal 3 Juni 2009, disela-sela forum tanya jawab via YM, ada sebuah pertanyaan dari salah seorang peserta berkaitan dengan pertanyaan no:7 (Mengobati Sihir Dengan Sihir, Bolehkah?), pertanyaannya: Apakah hipnotis yang digunakan untuk pengobatan (hipnoterapi) termasuk sihir?
Jawab:
Hipnotis (التنويم المغناطيسي أو التنويم الإيحائي) adalah termasuk jenis sihir, dimana penghipnotis meminta bantuan jin dalam melaksanakan aksinya. Dan jin akan membantu setelah penghipnotis tersebut mau berbuat syirik atau kekufuran.
Saya pernah membaca sebuah kisah dari seorang muslim yang belajar di luar negeri, dimana di Universitas sering diadakan acara hipnotis. Singkat cerita muslim tersebut ingin meyakinkan bahwa hipnotis ini dari syetan maka dia mencoba untuk menjadi relawan untuk dihipnotis. Ketika detik-detik mau dihipnotis dia terus menerus membaca ayat kursi sehingga akhirnya penghipnotis ini pun gagal dalam menghipnotis dia.
Komite Tetap Untuk Fatwa Saudi Arabia telah mengeluarkan sebuah fatwa berkaitan dengan hal ini, saya nukil berikut ini nash pertanyaan dan jawabannya:
Pertanyaan:
وما حكم الإسلام في التنويم المغناطيسي وبه تقوى قدرة المنوم على الإيحاء بالمنوم وبالتالي السيطرة عليه وجعله يترك محرما أو يشفى من مرض عصبي أو يقوم بالعمل الذي يطلب المنوم ؟
"ِِApakah hukum hipnotis di dalam islam, dimana dengan cara ini orang yang menghipnotis bisa lebih mampu untuk menguasai orang yang dihipnotis, sehingga membuat dia meninggalkan yang haram atau mengobati penyakit syaraf atau melakukan perbuatan yang diminta oleh penghipnotis? (Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah 1/345)
Jawabannya:
Berkata Al-Lajnah Ad-Daimah:
التنويم المغناطيسي ضرب من ضروب الكهانة باستخدام جني حتى يسلطه المنوم على المنوم فيتكلم بلسانه ويكسبه قوة على بعض الأعمال بالسيطرة عليه إن صدق مع المنوم وكان طوعا له مقابل ما يتقرب به المنوم إليه ويجعل ذلك الجني المنوم طوع إرادة المنوم بما يطلبه منه من الأعمال أو الأخبار بمساعدة الجني له إن صدق ذلك الجني مع المنوم وعلى ذلك يكون استغلال التنويم المغناطيسي واتخاذه طريقا أو وسيلة للدلالة على مكانة سرقة أو ضالة أو علاج مريض أو القيام بأي عمل آخر بواسطة المنوم غير جائز بل هو شرك لما تقدم ولأنه التجاء إلى غير الله فيما هو من وراء الأسباب العادية التي جعلها سبحانه إلى المخلوقات وأباحها لهم .
"Hipnotis adalah termasuk jenis tenung (sihir) dengan menggunakan jin dimana penghipnotis menguasakan jin kepada orang yang dihipnotis, kemudian berbicara (jin tersebut) lewat lisannya, dan memberinya kekuatan untuk bisa mengerjakan sebuah pekerjaan tertentu, kalau jin tersebut jujur dan patuh kepada penghipnotis sebagai imbalan dari ibadah yang sudah dikerjakan oleh penghipnotis tersebut kepada jin.
Jin tersebut akan menjadikan orang yang terhipnotis menuruti apa yang diinginkan penghipnotis baik melakukan pekerjaan tertentu atau memberitahu sesuatu dengan bantuan jin, kalau jin tersebut jujur kepada penghipnotis.
Oleh karena itu, menggunakan hipnotis dan menjadikannya cara untuk mengetahui tempat barang yang dicuri atau barang yang hilang, atau penyembuhan penyakit, atau melakukan pekerjaan tertentu dengan perantaraan orang yang dihipnotis adalah tidak boleh, bahkan termasuk syirik sebagaimana telah berlalu, dan juga ini termasuk bergantung kepada selain Allah di dalam perkara-perkara diluar sebab-sebab yang biasa, yang Allah jadikan dan bolehkan untuk makhluknya (Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah 1/348)
Dari fatwa di atas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa hipnoterapi (pengobatan dengan hipnotis) tidak diperbolehkan dan termasuk pengobatan dengan sihir.
Seandainya masih ada keraguan dalam diri kita apakah hipnoterapi itu menggunakan jin atau tidak maka seorang muslim diperintahkan untuk meninggalkan perkara-perkara yang meragukan, apalagi dalam masalah aqidah seperti ini, demi keselamatan agama dan akhirat kita, dan hendaknya kita menggunakan cara-cara yang syar'I yang tidak meragukan dalam pengobatan.
Semoga Allah ta'ala memberikan taufiq dan hidayah kepada kita semua kepada jalan yang lurus dan memberikan kekuatan untuk istiqamah diatasnya. Amin.
Jumat, 12 Juni 2009
Tentang Hipnoterapi (Pengobatan Dengan Hipnotis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
hipnosis tidak sama dengan sihir atau gendam.
BalasHapuskalau sihir dan gendam, jelas negatif dan haram hukumnya. tapi kalau hipnosis yang mempunyai banyak manfaat itu tidak haram.
hipnosis itu murni kegiatan ilmiah, dan dapat dijelaskan secara ilmiah.
jadi sebaiknya teliti dulu atau bertanya kepada ahlinya.
saya setuju hipnotis haram, karena nggak mungkin tanpa bantuan jin orang bisa disuruh apapun.
BalasHapussaya ketika meilhat seseorang di kuasai oleh hipnotis agak aneh, tidak mungkin dalam hitungan detik orang dapat dikuasai pikirannya secara total hnya dengan meyentuh dan berbicara kecuali dengan sihir,,,
BalasHapushipnotis itu bisa di jelaskan secara ilmiah..hukumnya bisa bermacam..
BalasHapussilahkan kunjungi http://moslemsunnah.wordpress.com/2009/08/19/hukum-hipnotis/
saya telah membaca tentang hipnotis secara ilmiah, ada suatu pertanyaan buat anda yang percaya hipnotis masih masuk akal…
BalasHapus“Seorang petarung hebat dapat memukul jatuh lawan dengan sekali pukulan” ato “Seseorang saking kuatnya perut, jika dipukul tidak ada masalah”
Orang dewasa pasti percaya itu masuk akal
tapi jika saya katakan “Orang petarung no 1 di dunia dapat memukul jatuh lawan tanpa kontak fisik bahkan jaraknya ber mil-mil” ato “orang paling kuat di dunia, kebal api, pistol bahkan bom”"
apakah anda yang berakal percaya hal diatas masuk akal.
hal itu sama :
Orang memang dapat mempengaruhi orang lain melalui sikap/komunikasi, namun apakah anda percaya seseorang dapat mempengaruhi secara total 100%, bahkan anda akan memakan tahi ayam dengan rasa daging sate karena hipnotis yang hanya beberapa detik ???
jika anda paksakan secara ilmiah ya bisa saja, sebagaimana orang memaksakan teori evolusi, alam tercipta dengan sendirinya dll. tapi orang yang berilmu dan beramal akan mudah membedakan mana haq dan bathil.
Rasulullah sampai mengatakan bahwa kesyirikan bagaikan
semut hitam yang berada di atas batu hitam di tengah malam yang kelam
dan gelap gulita
ingat takdir, takdir adalah sebuah ukuran
BalasHapusjika mengingat ukuran dalam dunia fana ini maka kita akan mengingat sains atau sesuatu yang ilmiah. al-qur'an pun menjelaskan abstrak tentang sains cthnya Al-Hadid ayat 25
bukankah metode hipnotis itu menggunakan metode modern yaitu dgn cara yang ilmiah?, nyatanya ada ada proses otak kanan dan kiri.
islam mengejarkan kita untuk kebaikan namun tetap masih dalam batas akal, jika tidak logis maka biasanya itu haram untuk dilakukan atau bisa jg disebut bid'ah (krn jelas tdk logis)
hipnotis modern ini dengan metode ilmiah (logis)
jika Anda bilang haram karena perbuatan jin (yg sbnernya qt sndiri tdk tahu prosesnya, yg ternyata ada prosesnya ilmiah) maka justru anda yang tidak tahu apa-apa, sama seperti dukun, ada ayat mengatakan "sesungguhnya orang pintar yang mengaku-ngaku sakti justru dia tidak tahu apa-apa" (maaf saya lupa itu ayat atau hadis) intinya dukun atau smacamnya meminta tolong jin untuk melakukan sesuatu, karena dia tidak tahu apa2 maka dia minta tolong jin.
ada seorang ustad mengatakan hipnoterapi ada 2 jenis klasik dan modern, yang klasik dengan cara bid'ah (dgn sesajen dan semacamnya) pkknya yang jelas ini haram, kemudian yang modern dengan metode ilmiah NAMUN penting diingat yang melakukan terapi SEBAIKNYA mengikuti AQIDAH ISLAM yang ada karena jika tidak akan dikeluarkan kata2 yang buruk dan merugikan, tapi jika yang melakukan terapi ini mengikuti aqidah islam pastinya akan mengeluarkan kata2 baik.
lagi pula sesuatu yang baik itu pasti logis, seperti apa yang dikatakan Adidesember.
hipnoterapi ini jelas sebenarnya tujuan adalah BAIK, namun kenapa tidak?
kecuali jika di hisab nilai kebaikannya lebih sedikit dibanding keburukannya.
JIKA ANDA (PENULIS) BERPENDAPAT BAHWA HIPNOTERAPI ADALAH HARAM MAKA BUKTIKAN SECARA ILMIAH, BAGAIMANA ANDA TAHU JIKA ITU JIN YANG MELAKUKANNYA?BAGAIMANA ANDA TAHU YANG MELAKUKAN TERAPI MEMINTA BANTUAN JIN?
sebaiknya dibuktikan, jika tidak banyak timbul kburukan (fitnah dll)
Ingat islam justru melekat sekali pada sains, jika anda melepasnya anda seperti tidak mengenal Tuhan
Kebesaran Allah banyak dibuktikan dengan pembuktian ilmiah
assalamu'alaikum
BalasHapusmohon bagi narasumber disertai dengan alasan yang tepat dan dengan dalil yang baik (jangan dipaksa-paksakan), apalagi mengenai masalah hipnotis ini jika tidak ditelaah dengan benar dengan pemahaman yang benar maka akan menimbulkan perpecahan.
bagi yang berpendapat hipnotis (yg ada tinjauan ilmiah) hatam, silahkan dibuktikan dengan info dan fakta2 yang ada, begitu pula yang berpendapat sebaliknya
Wallahu A'lam. Apapun alasannya, tidak ada salahnya kita menghindari praktek hipnoterapi karena kita ngga tahu hukumnya. Yang salah itu kalau kita mencoba hipnoterapi tanpa tahu hukumnya. Makanya sebelum mencoba, tanya dulu ke para Alim 'Ulama. Nggak mau ngaji sih... NGAJI DONG.
BalasHapusSahabat, jangankan hipnotis.. jin, syeithan, bahkan dedengkotnya syeithan "Iblis" aja bisa diilmiahkan. Tanpa harus bermaksiat kpd Allah aja jin, syeithan mau memberikan pertolongan tanpa diketahui manusia itu sendiri... yang pasti, saat manusia itu berhasil dengan lakonan hipnotisnya, maka di dalam hatinya ada kekaguman.. Kok bisa ya! dengan kata-kata, sentuhan tangan, tatapan mata, sesuatu yg dibakar dll, maka seseorang yang menjadi target bisa tidur terlelap tapi masih bisa mendengarkan kata-kata si penghipnotis. Lantas dimana kesadarannya, siapa yang mengendalikan alam bawah sadarnya? sadar tidak apa yang dilakukan saat ia terhipnotis? Hingga ia sadar sekalipun, bisa dipastikan ia pasti mengikuti sugesti yg telah diberikan... Lantas siapakah yang menggerakkan atau mengarahkannya? dirinya sendiri? alam bawah sadarnya?
BalasHapusSahabat, inilah yang namanya wilayah abu-abu.. ilmiah memang... karena Rasulullah pernah bersabda bahwa syeithan di dalam tubuh manusia bisa mengalir di dalam aliran darah... dia dengan bebas bergerak di dalam tubuh kita, ke otak (pusat saraf) sehingga bisa mengendalikan kita tanpa kita menyadarinya...
Kesurupan adalah salah satu fenomena syeithan itu bersemayam di jasad manusia, bahkan dokter2 barat sekalipun mengakuinya.. karena penyakit ini tdk bisa diobati dengan bantuan medis melainkan dengan do'a..
Pertarungan antara haq dan bathil akan terus berjalan hingga dunia ini kiamat... dan Iblis tdk akan pernah lelah...
Sahabat, boleh jadi fenomena "gurita" hipnosis salah satu strategi Iblis dan tentaranya menjauhkan kita dari agama kita yang syamil... Sekarang banyak orang yang mengagung2kan hipnotis akibat efect dahsyatnya... mengubah perilaku, kebiasaan orang secara instan, dll
Padahal Islam juga memberikan obat yang begitu dahsyat bahkan lebih dahsyat dari hipnotis itu sendiri..
Wallahua'lam bishshawab... semoga kita diberi hidayah oleh Allah swt... amiin
Setahu saya hipnotis hiburan yang di TV-TV itu sebagian besar rekayasa. Dan subyek yang dihipnotis bisa menolak sugesti yang diberikan oleh si penghipnotis.
BalasHapusAssalamu'alaikum
BalasHapussebagai kaum muslim harus hati2 dalam mengucapkan ini halal ini haram..
dari kata saja sudah salah "hipnotis" seharusnya adalah hipnosis (kegiatannya). jika hipnotis adalah orangnya.
hipnosis adalah suatu kegiatan memanfaatkan komunikasi ke pikiran bawah sadar (otak kanan) dengan sugesti.
hipnosis di tv itu hipnosis panggung, dan kebanyakan rekayasa, suyet atau subjek telah dipilih yg tingkat sugestivitasnya sangat tinggi sehingga dapat memasuki kondisi hipnosis dengan sangat cepat, hitungan detik. karena memang untuk tampil di tv, masa harus nunggu sampai satu jam biar tidur??? hehe
HIPNOSIS TIDAK MENGENDALIKAN PIKIRAN
HIPNOSIS TIDAK BISA DILAKUKAN OLEH ORANG YG TIDAK MAU DIHIPNOSIS, jd hipnosis adalah kerjasama dua pihak (yang menghipnosis dan subjeknya)
HIPNOSIS adalah kelihaan kata2 agar memainkan peran otak kanan...bypass ke UNCONSIOUS MIND, ke gel alfa
ORANG YANG DIHIPNOSIS TIDAK AKAN BISA DISURUH YG TIDAK SESUAI DENGAN NILAI2/NORMA./KEYAKINAN YANG DIANUT.
jd jangan salah kaprah memaknai fenomena di tv untuk menggeneralisir semua kegiatan hipnosis.
hipnosis untuk penyembuhan-->hipnoterapi
jika hipnosis haram, maka iklan2 di tv pun tidak boleh dong. karena iklan2 di tv memanfaatkan pengulangan2 kata sugesti untuk menarik pemirsanya agar sugesti produk yg ditawarkan masuk ke dalam "bank data" alam bawah sadarnya.
hayo lo...gimana???
NAH, YANG JADI PERHATIAN ADALAH BAGAIMANA memaparkan komunikasi selama hipnoterapi itu..
saya sebagai muslim di awali dengan ta'awudz, bismillah, dan syahadat, kemudian sy meyakinkan diri saya ( saat self hipnoterapi) atau orang lain(klien) bahwa segala kuasa dalam kegiatan ini adalah atas se-izinNYA.
jika untuk penyembuhan atau relaksasi maka yg membuat itu semua adalah karena izin dan kuasaNYA kemudian karena kita berikhtiar dan yakin dalam proses penyembuhan itu sendiri.
Bukankah Allah sesuai prasangka hambaNYA??? Allah Maha kuasa, tp jika hambaNYA tidak yakin sembuh, mana mungkin Allah memberi kesembuhan.
YANG JADI BAHAYA, JIKA sang hipnotis atau hipnoterapis serta klien menganggap keberhasilan kegiatan penyembuhan / relaksasi itu karena usaha dan kekuatannya semata. SALAH. karena hanya Allah yg mengizinkanNYA dengan melihat ikhtiar dan kesungguhan kita.
Bismillah
BalasHapusmengomentari komen terakhir, menilik haramnya gambar makhluk hidup atas fatwa Dewan Fatwa Kerajaan Arab Saudi maka TV termasuk haram termasuk iklannya. Saya juga tidak rela jika doa & dzikir yang sesuai sunnah dianalogikan sebagai sugesti/kelihaian kata2 yang diulang-ulang,karena doa &dzikir tsb ilmiah menurut tinjauan Islam, ada hadist dan petunjuk Al Qur'an. Kita juga tidak bisa menganalogikan penyembuhan metode hipnoterapi sebagai suatu ikhtiar yang sesuai syariat Islam hanya dengan penafsiran hadist bersifat umum secara pribadi, tanpa tahu tafsir menurut Ulama bagamana. Ulamanya pun juga harus memiliki pemahaman salafus shalih. Hipnoterapi dan semacamnya merupakan salah satu jalan instan yang banyak dipilih oleh orang2 masa kini, tanpa harus ngaji, menghapal & memahami AL Qur'an serta hadist, membaca kitab para Ulama salafush shalih. Mereka ingin cepat bisa merasakan rileks, ketenangan hati, berkontemplasi, bermuhasabah,merasakan energi positif dengan hipnosis atau sejenisnya. Bagi para pelaku hipnosis yang mengatasnamakan atau mencuplik syariat Islam amat riskan sekali, kalo dokter salah ngasih obat paling2 resikonya pasiennya makin parah atau meninggal dan si dokter jika terbukti terkena hukuman di dunia. Tetapi bagi pelaku hipnosis yang mengajak orang supay menyakini bahwa itu sunnah tentu azabnya di total di akhirat
setuju sama atas saya..
BalasHapusyang bilang hipnosis haram, pikir dulu 1000 kali..
tergantung penggunaan dan cara kerja serta efek yang dihasilkan..
klw bilang haram gak pikir2 dulu, sama aja anda-anda berarti tidak terbuka dengan hal-hal dan ilmu baru ("kayak orang2 pedalaman papua dong") yang sebenarnya jika diarahkan lewat jalur yang benar justru memberikan manfaat bagi ummat..
so, PIKIR DULU SEBELUM NGOMONG!!!
yang bilang hipnosis halal? berpikir juga 1000 kali...
BalasHapusefek kebaikan yang dihasilkan adalah kunci syetan yang menunjukkan 99 kebaikan untuk masuk kedalam neraka...
jangan pernah katakan doa merupakan bagian dari hypnosis...jangan jika engkau mengatakan seperti itu, maka engkau melukai Rasulullah SAW yang sudah berjuang dan merintis Dakwah ini...yang sudah berdoa kepada Allah untuk kemenangan dakwah ini...
Mana yang lebih baik? Hypnosis atau Metode pengobatan Rasulullah SAW?
saya setuju hipnotis itu haram,begitu juga dengan sihir,ramal ,perdukunan dan selainnya...
BalasHapuskarna mereka semua menggunakan kekuatan jin,secara logika saja mana mungkin iblis yang secara nota bene adalah musuh manusia mau memberikan bantuan kecuali mau menjerumuskan kita...
adapun manfaat yang menurut kita baik,sesungguhnya itu hanya pen-samaran dari hukum-hukum islam...
setidaknya begini saja kita telah masuk islam dan meyakini islam,berarti kita terikat dengan aturan islam,
bukan alqur'an adalah petunjuk bagi kita,lalu kenapa ada alasan bagi kita untuk mengingkarinya..?
bukankah nabi Muhammad Saw adalah sebaik-baiknya suri tauladan,lalu kenapa kita mengikuti jalanya..???
memang ada baiknya yang mengatakan hypno itu haram maupun halal duduk bersama dan saling terbuka terhadap semua hal yang ada. yang mengatakan halal buktikan secara ilmiah seperti apa dan bagaimana proses dari hypno itu.
BalasHapusyang mengatakan haram bisa menyikapi secara kritis dan memberi alasan ilmiah juga, namun semua harus bersikap dewasa dan bijak apa pun itu hasilnya.
janganlah menyelesaikan sesuatu itu dengan "kasar"...
siapapun ulamanya, apapun pendapatnya tentang hipnosis, halal atau haram, saya pikir itu bagian dari dinamika. setelah Rosulullah SAW wafat muncul banyak perbedaan dalam menyikapi setiap persolan.tapi kalau bukan ulama gak tahu babar blas tentang seluk beluk Al-Qur"an dan Hadits ikut-ikutan ngasih fatwa, itu malah akan bikin bencana !
BalasHapusjika saaja dipelajari, ternyata hipnoterapi daan bukan hipnotis layaknya pemahaman klasik. ternyata hanya tenik komunikasi secara sikologis semata dan dibuktikan kaidaah ilmiah psikologi. sungguh ceroboh jika pandangan masyarakat muslim tanpa berdasar logika sebagaimana ditekankan allah "perumpamaan yang telah diciptakan allah hanya bagi orang yang mau berfikir"
BalasHapus